Pelayanan PT. Pos Indonesia Pontianak, sejak hadirnya virus corona turun drastis hingga 70% untuk pengiriman luar negeri. Namun untuk dalam negeri justru mengalami peningkatan dari sisi incoming dan outgoing. Hal tersebut merupakan imbas dari masa pandemi, dimana prilaku dan aktivitas masyarakat dibatasi. Kepala kantor PT. Pos Indonesia Pontianak, Zaenal Hamid mengatakan, kebijakan pemerintah dalam menangani covid-19 tetap menjadi dasar membuat aturan dalam operasional. Karena disamping tuntutan perusahaan akan kinerja yang baik, keselamatan pegawai harus menjadi perhatian. Untuk itu sudah dibuat suatu pedoman kerja menyesuaikan dengan adapatasi kebiasaan baru, tetap mematuhi protocol kesehatan.“Semua pegawai wajib sehatlah, sebelum masuk kantor wajib mencuci tangan, kita siapkan masker, handsanitizer. Sehingga pegawai yang berdinas baik yang bekerja dalam kantor ataupun dalam tugas pengantaran kiriman, sudah siap prokesnya. Dan apabila ada pegawai yang sakit, kita sarankan untuk swab antigen, jika diperlukan kita lakukan P-C-R. Jika hasilnya positif kita isolasi mandiri dan dirawat,” kata zaenal, Jum’at (2/7/2021).

Menyesuaikan dengan situasi saat ini, PT. Pos Indonesia mewajibkan membuka pelayanan 24 jam. Namun mengingat saat ini pemberlakuan PPKM mikro masih berjalan, maka pelayanan hanya sampai jam 20.00 wib. Ia menambakan, mungkin nanti setelah kebijakan PPKM mikro berakhir, akan kembali operasional selama 24 jam. Selain itu untuk memaksimalkan pelayanan kepada konsumen, pihaknya sedang melakukan perbaikan system agar kedepan dapat lebih mudah masuk pada e_commerce dalam meningkatkan kinerja.






Penulis : Darius Tarigan