Bupati Sambas, Satono menyerahkan langsung Bantuan Sosial Beras (BSB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Desa Kartiasa, Minggu  (1/8/21).

Satono tak menampik bahwa setiap penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, selalu berhadapan dengan kendala data yang tidak singkron di lapangan. Untuk itu perlu kepedualian Bersama dalam menerima setiap bantuan dari pemerintah. Dia menyarankan bantuan pemerintah pusat ini dikhususkan kepada warga yang kurang mampu. Bagi penerima bantuan sosial yang merasa sudah mampu sebaiknya memberikan bantuan kepada yang lebih berhak. Karena pemerintah pusat telah menetapkan penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Validitas DTKS yang ditentukan berdasarkan Musdes di tingkat desa akan jadi penentu. Bantuan pemerintah berdasarkan data DTKS ini penyalurannya tentu diamanatkan kepada yang berhak. BSB ini adalah bentuk perhatian pemerintah di masa penerapan PPKM," kata Satono.

"Bagi yang merasa sudah mampu dan masih masuk dalam data penerima bantuan, sebaiknya diberikan saja kepada yang lebih layak," sambungnya.

Satono memberi contoh, data masyarakat miskin di pusat tidak bisa setiap hari dirubah dan divalidasi. Perlu proses panjang dan bertingkat dalam penetapan data yang mendapatkan bantuan. Oleh karena itu bagi yang sudah mampu dan masih menerima bantuan kata Satono, jangan sampai mempermalukan diri dengan tetap menerima bantuan untuk masyarakat miskin.

"Kita tidak tahu, misalnya sekarang masih tidak mampu, tiba-tiba dapat rejeki tahun depan sudah mampu beli mobil, masa masih menerima bantuan untuk masyarakat miskin kan malu, kita harus paham, yang mana hak kita dan yang mana bukan. Saya yakin rejeki tidak akan salah kamar, yang bukan hak kita tidak akan kita dapatkan," pungkasnya.