Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada Kesdam XII/Tanjungpura menerima bantuan sebanyak 3 (tiga) unit Oxigen Concentrator dari Presiden Republik Indonesia, (Selasa, 3/8/202). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum kepada Karumkit Kartika Husada, Kolonel Ckm

dr. Agus Hari Wahono, Sp.An., M.Kes di Ruang Analisa Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan bantuan yang sama kepada Direktur RSUD dr. Soedarso, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soejarwo. Acara penyerahan juga diikuti oleh para Bupati/Walikota secara virtual.

Presiden Republik Indonesia memberikan bantuan sebanyak 100 unit Oxygen Concentrator kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19. Bantuan telah tiba di Kalimantan Barat melalui Bandara Supadio, Kubu Raya, pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021 kemarin. Karumkit Kartika Husada, Kolonel Ckm dr. Agus Hari Wahono, Sp.An., M.Kes., mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan Gubernur atas bantuan yang diberikan untuk Rumkit Kartika Husada.

"Tentunya ini akan membantu kami dalam melakukan penanganan terhadap pasien," ucapnya.

Sedangkan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji menjelaskan, Oxygen Concentrator bantuan Presiden RI ini digunakan untuk pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan, khususnya di ruang rawat intensif (ICU ). 

"Alat ini dapat mengubah udara disekitar ruangan yang umumnya mengandung nitrogen menjadi oksigen, sehingga sangat membantu bagi pasien Covid-19," jelasnya.

Gubernur Kalimantan Barat mengatakan, bukan hanya untuk rumah sakit pemerintah saja, tetapi rumah sakit swasta yang menangani pasien Covid-19 juga akan mendapatkan bantuan Oxygen Concentrator. Dia menambahkan alat tersebut bukan untuk menyelesaikan masalah oksigen yang sedang dihadapi sekarang ini. Oxygen Concentrator akan dibagikan ke seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat, pembagiannya akan disesuaikan dengan kondisi daerah dalam menangani pasien Covid-19.

"Setiap daerah akan mendapatkan 4-6 unit, tergantung dari volume penanganan pasien Covid-19. Contoh, Kayong Utara mendapat 3 unit, sedangkan Ketapang mendapat 6 unit. Ini dikarenakan volume penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang lebih tinggi dibandingkan di Kayong Utara," ujarnya.


Penulis : Darius Tarigan