Sebanyak 250 orang pekerja perkebunan kelapa sawit PT Agronusa Investama (ANI) di Kumpai, Desa Semangat Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas diberi vaksin Covid-19 dosis kedua.


Proses vaksinasi dipantau langsung oleh Bupati Sambas, Satono pada Kamis (16/9/2021) kemarin. Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi management PT ANI yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pekerja selama pandemi Covid-19.


"Pertama saya ingin mengapresiasi management PT ANI yang telah menerapkan prokes ketat bagi karyawannya. Kemudian hari ini ada 250 dosis vaksin kedua yang diberikan kepada karyawan, sebelumnya 14 hari yang lalu juga sudah diberikan dosis pertama dengan jumlah yang sama," ujar Bupati Satono.


Orang nomor satu di Sambas itu mengatakan, vaksinasi di lingkungan perusahaan sawit PT ANI merupakan upaya untuk meningkatkan imunitas karyawan agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19.


Vaksinasi massal tersebut kata Satono, juga merupakan upaya perusahaan sawit untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.


"Saya harap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas mengikuti apa yang dilakukan oleh PT ANI. Saya harap vaksinasi massal hari ini bisa jadi contoh bagi perusahaan sawit lainnya," ujar Satono.


Ia menegaskan, bahwa seluruh perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sambas harus menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi. Kemudian perusahaan wajib melakukan vaksinasi kepada karyawannya agar tercipta kekebalan komunal di lingkungan perusahaan.


"Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita melakukan vaksinasi massal ini bisa menjadikan Sambas yang saat ini statusnya PPKM Level 2 atau zona kuning bisa turun ke zona hijau. Pesan saya juga untuk masyarakat jangan lupa olahraga dan jaga kesehatan selama pandemi," tukasnya.


Sumber : Humas Kab. Sambas