Janji Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk mengawal proses perencanaan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, tidak hanya sebatas pembebasan lahan. Hal itu diwujudkan dengan menyerahkan langsung berkas kesiapan lahan yang sudah dibebaskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya berkas tersebut diterima langsung oleh Direktur Pembangunan Jembatan di Jakarta, Selasa (7/9/2021).


Dirinya meyakini langkah itu akan mempercepat proses pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I Pontianak. Dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR khususnya Direktorat Pembangunan Jembatan.


Ia menuturkan, lahan yang akan dimanfaatkan untuk jalan penunjang duplikasi Jembatan Kapuas I sudah dibebaskan dan pembayarannya juga sudah diselesaikan. Namun masih ada satu lahan yang konsinyasi sehingga dititipkan ganti ruginya di pengadilan. 


Edi menambahkan, total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar. Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. 


Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Sebab menurutnya kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi jembatan Kapuas I.


"Kita semua berharap pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ini bisa segera terealisasi karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan disana sering terjadi kemacetan," ucap Edi. 


Penulis : Darius Tarigan