Penataan Taman Teras Parit Nanas di tepian Sungai Landak Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Taman yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Pontianak.


Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dengan diresmikannya Teras Parit Nanas ini ada multiplier effect atau berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar. Nantinya Pemkot Pontianak akan melanjutkan penataan Teras Parit Nanas dengan spot-spot kuliner, ruang terbuka hijau, taman bermain dan sebagainya. 


"Dampak yang bisa dirasakan masyarakat diantaranya meningkatnya nilai aset, kualitas pemukiman akan meningkat serta dampak ekonomi masyarakat sekitar juga dirasakan," ujarnya. Rabu, (15/9/2021).


Peresmian Teras Parit Nanas ini juga dinilainya sebagai momentum untuk menata kawasan kumuh menjadi lebih tertata rapi. Melalui kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemkot Pontianak, masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan pemukiman yang ada di Kota Pontianak.


"Kita menyiapkan lahannya dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya," sebut Edi.


Penataan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak ini merupakan bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program KOTAKU. Menurutnya, kawasan kumuh dari awalnya seluas 74 hektar pada tahun 2013, kini tersisa 4 hektar yang masih dikategorikan kawasan kumuh berat. Sedangkan untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar. Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU).


"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaan, menjaga keamanan dan ketertiban," imbuhnya.


Kepala Project Management Unit (PMU) National Slum Upgrading Program (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)  Aswin G Sukahar menuturkan, dengan diserahterimakannya Teras Parit Nanas ini maka pengelolaannya dilanjutkan oleh Pemkot Pontianak, termasuk pemeliharaan dan pengamanannya. 


"Fasilitas yang sudah terbangun ini jangan sampai ada yang dicuri atau hilang dan rusak," pesannya.


Ia menambahkan, untuk penataan Teras Parit Nanas menelan anggaran dari APBN sekitar Rp. 12 miliar dengan panjang 2 ribu meter. Sebelum ditata, kawasan itu akses jalannya masih berupa gertak kayu dan aksesibilitasnya tidak teratur.


"Setelah dilakukan pembangunan dan penataan, kondisinya sudah jauh lebih baik dan lebih mantap," pungkasnya.



Sumber : Prokopim