Setelah melalui pembahasan panjang, dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 akhirnya disepakati oleh eksekutif dan legislatif untuk di Perda-kan, Rabu (24/11/2021).


Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Bupati Sambas, Satono, didampingi Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar serta Kepala OPD terkait, telah mendengar langsung pendapat akhir fraksi-fraksi atas dua buag Raperda tersebut.


“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas, sebagai mitra kerja yang baik. Tahap selanjutnya, kedua Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dievaluasi sebelum diundangkan dalam Perda Kabupaten Sambas. Selanjutnya akan dimohonkan nomor register sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan,” kata Bupati Satono.


Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, Perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum dan dasar yuridis dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sambas.


Dia mengakui, berbagai dinamika dan proses panjang sudah dilalui dalam pembahasannya. Namun dengan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, dua buah Raperda tersebut akhrinya dapat disepakati sesuai dengan masukan dan saran yang diberikan oleh legislatif.


“Pembahasan dua buah raperda ini tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam pembahasannya banyak dilakukan revisi sesuai masukan legislatif. Itulah bukti eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja yang tetap konsisten dan komitmen memberikan yang terbaik untuk Sambas yang Berkemajuan,” katanya.


Setelah mendengar dan mengkaji pendapat akhir fraksi-fraksi, serta kedua raperda yang disampaikan, Bupati Satono menyampaikan terimakasih atas disetujuinya kedua Raperda tersebut. Dia memastikan, saran dan masukan yang disampaikan anggota DPRD selama pembahasan akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas ke depan.


Sumber : Humas Kab. Sambas