Bupati Sambas, Satono menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kamis (2/11/2021).


Bupati Satono mengatakan, penyerahan DIPA dan TKDD 2022 tersebut guna mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural di 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.


Bupati Satono berkomitmen akan melakukan penyerapan anggaran secepat dan semaksimal mungkin demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sambas sesuai keinginan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.


"Tentu saja komitmen saya selaku kepala daerah, dengan diterimanya DIPA dan Dana Transfer Daerah 2022 ini, ingin penyerapan anggaran dipercepat dan semaksimal mungkin, sesuai keinginan Gubernur Kalbar," katanya.


Bupati Satono mengatakan, total DIPA yang diserahkan berjumlah 511 DIPA, nominal Rp9.89 triliun, turun 0,06 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp10,53 triliun. Terdiri dari 470 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sebesar Rp9,69 triliun.


DIPA Rp9,89 triliun tersebut disalurkan melalui 6 KPPN di mana Kabupaten Sambas akan dibayarkan oleh KPPN Singkawang dengan wilayah pembayaran Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang sebanyak 83 DIPA dengan nilai Rp938,50 miliar atau sebesar 9,49 persen.


Sumber : Humas Kab. Sambas