"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam penerapan sistem merit dalam pengangkatan dan mutasi pejabat, tanpa diskriminasi," katanya.
Bupati Satono mengatakan, dalam pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tidak mesti berdasarkan senioritas, namun lebih kepada siapa yang mampu dan layak untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin.
"Itulah yang menjadi poin penting penilaian KASN dalam penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sambas. Dimana kita berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan SDM yang profesional dan proporsional ditempatnya tanpa memandang senioritas dan diskriminasi," katanya.
Bupati Satono mengatakan, banyak penilaian yang memengaruhi sistem merit tersebut, diantaranya perilaku, prestasi, kompetensi, etika dalam bekerja dan kemampuan manajerial. Hal itu kata dia, selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"SDM yang punya kualitas tentu akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat dan penerapan sistem reformasi birokrasi," pungkasnya.
Sumber : Humas Kab. Sambas
Tidak ada komentar
Posting Komentar