Pada hari selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 08.40 wib, terjadi peristiwa pelemparan sebuah botol berisi cairan bahan bakar (berbentuk bom Molotov) di halaman pendopo bupati ketapang jalan Agus Salim Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang yang dilakukan seorang laki laki. 


Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K., membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.


“Benar bahwa sekira pukul 08.40 wib tadi pagi, telah terjadi peristiwa adanya seseorang laki laki mendatangi pendopo bupati ketapang dan melakukan keributan serta melakukan pelemparan sebuah botol yang berisi cairan bahan bakar kearah ruang aula pendopo bupati ketapang”, ujar Kasat reskrim.


Kasat Reskrim menambahkan kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam. Sesampai di depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Sdr. Muslimin yang selanjutnya langsung pelaku meninggalkan area pendopo.


Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan sepeda motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang, yang pada saat itu didalam ruang aula pendopo sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang. 


Setelah pelaku memarkirkan sepeda motornya, kemudian pelaku membuka jok motor untuk mengambil sesuatu botol yang diketahui kemudian, botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan kearah lokasi kegiatan pelantikan pejabat pemda.


Akibat lemparan tersebut botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh anggota Sat Pol PP dengan menggunakan APAR. Kasat Pol PP sdr Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Ketapang.


“Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakan nya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan”, jelas Kasat.


Identitas pelaku

- Inisial : AR

- Umur : 45 Tahun

- Jenis Kelamin : Laki-laki

- Pekerjaan : PNS Dinas PU Ketapang

- Alamat : Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang


Barang bukti yang diamankan :

- Sebuah Botol bir beserta sumbu kain 

- Sebuah Sepeda Motor Yamaha Aerox Warna Hitam

- Sebuah KTP milik pelaku


Sumber : Jhon Ketapang

(Media Baru TVRI Kalbar)