Dandim Sintang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mendampingi Bupati Sintang Dr. H. Djarot Winarno, M.Med, P.H, tinjau bangunan alih fungsi tempat ibadah Jemaah Ahmadyah Indonesia (JAI) di desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Senin (31/01/2022).


Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Kakan Kemenag Kabupaten Sintang, Anuar Aad, Kadis Perkim Zulkarnaen beserta Unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Tempuak serta Pihak dari JAI.



Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang menyampaikan bahwa pengalihan fungsi tempat ibadah ini menjadi tempat tinggal merupakan tindakan pemerintah daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat kecamatan tempunak. 


"Kedepan akan dibuat tempat ibadah sesuai arahan Gubernur Kalimantan Barat, yang bertujuan untuk tempat ibadah bersama.

Setelah pengalihan fungsi rumah ibadah menjadi tempat tinggal ini, jangan sampai dijadikan tempat ibadah lagi yang akan menimbulkan situasi keamanan terganggu, kita sama-sama menjaga kecamatan tempunak tetap aman dan kondusif", harap Bupati Sintang.


Saat peninjauan tersebut warga Ahmadyah mengapresiasi kedatangan Bupati Sintang dan rombongan serta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Sintang dan Pemerintah Daerah.


Sumber : Pendim 1205/Stg

(Media Baru TVRI Kalbar)