Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dari 416 kabupaten di Indonesia Kabupaten Landak berada posisi 5 besar Kabupaten yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.


Pada tahun 2018 Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan di tahun 2021 menjadi zona hijau dengan nilai 98,61, sehingga menjadikan komitmen yang serius dari Bupati Landak.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi mengatakan, prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang didapat Kabupaten Landak tidak terlepas peran dari Bupati Landak.


"Peran seorang kepala daerah baik di provinsi, kota dan kabupaten yang paling utama adalah komitmen kepala daerah untuk memperbaiki pelayanan publik. Ketika sudah ada komitmen seperti Bupati Landak beliau serius memperbaiki pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak," ucap Agus saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, jum'at (31/12/21).


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan, keberhasilan Bupati Landak Karolin Nargret Natasa dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik tidak terlepas dari memberikan arah yang benar, sanksi yang benar dan penghargaan yang benar sehingga semuanya menjadi benar dan menjadi panduan di Kabupaten Landak dan yang terpenting Bupati Landak selalu melibatkan banyak pihak.


"Ibu Bupati dalam setiap rapat beliau selalu melibatkan banyak orang atau banyak pihak, hal tersebut beliau lakukan untuk menerima saran, masukan dalam rangka untuk menyelesaikan suatu persoalan. Saya berharap ibu Karolin dapat terus memimpin Kabupaten Landak hingga 2 periode, karena dengan kepemimpinannya banyak sekali kemajuannya," terang Agus.


Terkait dengan prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang menjadikan Kabupaten Landak berada pada posisi 5 besar kabupaten se-Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan termasuk menjadi kebanggaan bagi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat.


Dari capaian tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Landak, masyarakat dan seluruh yang terlibat untuk dapat memajukan standar pelayanan di Kabupaten Landak lebih maju dan lebih berkembang.


Menanggapi hal tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat yang sudah memberikan masukan dalam memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Landak.


"Saya selaku Bupati Landak sangat berterimakasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran yang sudah memberikan masukan, bimbingan serta arahan dalam memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Landak sehingga dengan kekompakan dan kerjasama tersebut Kabupaten Landak berhasil masuk peringkat 4 kabupaten se-Indonesia," ungkap Karolin.


Sumber : Kominfo Kab. Landak