Penyuluhan Perguruan Tinggi Tahun 2022 yang digelar oleh Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas hadir di 54 Sekolah Tingkat SMA Sederajat di Kabupaten Sambas.  Penyuluhan tersebut mengangkat tema "Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Wujudkan Sambas Berkemajuan".

Hingga saat ini KMKS sudah mengunjungi beberapa sekolah tingkat SMA sederajat dari Jalur Kecamatan Selakau Hingga Kecamatan Sambas. 


"Tujuan dilaksanakannya penyuluhan perguruan tinggi ialah memberikan pemahaman kepada siswa/siswi dunia perkuliahan serta mendorong serta memotivasi siswa dan siswi untuk lanjut ke perguruan tinggi. Dan ini merupakan hari ke 3 Kegiatan sedang berlansung", ujar Rifa'ie Ketua Umum KMKS. Rabu (12/01/2022). 


Rifa'ie menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan materi saja namun kegiatan itu akan berkelanjutan hingga siswa dan siswi bisa kuliah nantinya akan ada kegiatan-kegiatan selanjutnya seperti Try Out UTBK-SBMPTN, Pemberangkatan Serentak, Bubur Pedas dan Silaturahmi Akbar Mahasiswa Sambas. 


Sementara itu Ketua Panitia Niko Hidayat mengatakan, dari kegiatan yang dilakukan siswa dan siswi yang sudah mereka kunjungi cukup antusias mengikuti materi yang diberikan.


"Siswa dan siswi SMA Sederajat sangat menyambut baik kegiatan yang di gelar oleh KMKS ini, mereka mengatakan kegiatan penyuluhan perguruan tinggi sangat memotivasi mereka untuk melanjutkan ke perguruan tinggi", kata Niko.


Ia menilai, alasan ekonomi bukan lagi penghalang untuk tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena Pemerintah saat ini sudah sangat besar memberikan peluang bagi calon mahasiswa yang tidak mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan pada jeanjang yang lebih tinggi. Dijelaskannya, Pemerintah sudah meluncurkan program KIP-K untuk membantu dalam bidang pendidikan.


"KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Hal ini sesuai penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi", ujarnya.


"Untuk itu kami mengajak adek-adek kelas 12 untuk tetap semangat dan terus belajar dan memberikan hal yang terbaik untuk kedua orang tuanya", katanya mengakhiri.


Sumber : Humas Kab. Sambas