Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Suharto, didampngi Pejabat Utama Lantamal XII melaksanakan Courtesy Call (CC), kepada Kajati Kalimantan Barat, DR. Masyudi, S.H.M.H., bertempat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kamis (10/02/2022).


Laksma TNI Suharto selain memperkenalkan diri sebagai pejabat Komandan Lantamal XII yang baru, juga mengenalkan Pejabat Utama Lantamal yang ikut mendampingi, antara lain Asintel Danlantamal XII, Kolonel Marinir Yustinus R., M.Tr. Hanla., M.Tr. (Han), Aspotmar Danlantamal XII, Kolonel Mar Agustiawarman S.H., dan Asrena Danlantamal XII, Kolonel Laut (S) Agung Widodo., M.T.r. Hanla., serta Kadiskum Lantamal XII, Letkol Laut (KH) Taryono, S.H., M.H.


Dalam pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi dan mempertebal soliditas antara kedua institusi guna mewujudkan propinsi Kalimantan Barat yang lebih baik.


Kajati Kalimantan Barat, DR. Masyudi, S.H.M.H., yang juga sebagai Ketua III Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024, saat menerima Danlantamal XII, didampingi oleh Wakajati, Juniman Hutagaol, Asintel Kajati, Bapak Taliwondo, dan Asisten Pidana Khusus, Wahyu Sabrudin, serta Asisten Pidana Umum Yulis Sigit, menyampaikan ucapan selamat datang di bumi Khatulistiwa, dan selamat bergabung dalam Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar dan berharap semoga kedepan sinergitas antara kedua institusi semakin terjalin erat.


Dalam kunjungan tersebut Kajati Kalbar, DR. Masyudi, S.H., M.H., menjelaskan tugas Kejaksaan Tinggi Kalbar yakni melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung, serta beberapa fungsi antara lain perumusan kebijaksanaan pelaksanaan dan kebijaksanaan teknis pemberian bimbingan dan pembinaan serta pemberian perijinan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.


Lebih lanjut Kajati menyampaikan pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, dibidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum dan tugas lain, untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara.


Mengakhiri kunjungan tersebut, keduanya saling memberikan cendera mata, berupa plakat kemudian foto bersama sebagai kenangan, dan ungkapan semoga sinergitas antara institusi terus terjaga.


Sumber : Dispen Lantamal XII, Koarmada I

(Media Baru TVRI Kalbar)