Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut ada beberapa persoalan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan yang harus dituntaskan selain infrastruktur jalan, salah satunya permasalahan parit dan drainase yang mengakibatkan sejumlah lokasi di wilayah itu tergenang. Di wilayah ini satu diantara parit yang paling dominan dan vital adalah Parit Tokaya yang kerap terjadi genangan di saat air pasang, apalagi saat musim hujan.


"Sehingga ini akan menjadi prioritas pekerjaan rumah (PR) kita untuk mengatasi persoalan ini meskipun secara bertahap, baik dengan memaksimalkan fungsi parit itu maupun meninggikan jalan dan lingkungannya," ujarnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Hotel Kapuas Palace, Selasa (8/2/2022).


Edi menambahkan, pada pembahasan Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini dilakukan evaluasi-evaluasi pembangunan yang sudah berjalan, mulai tahun 2021 hingga beberapa tahun ke belakang. Saat ini sedang berlangsung pembangunan 2022, yang mana satu diantara hasil Musrenbang tahun 2021 lalu di Pontianak Selatan adalah pembangunan infrastruktur Jalan Budi Karya.


"Selanjutnya akan ada kelanjutan dan lokasi-lokasi lainnya termasuk jalan lingkungan," ungkapnya.


Dijelaskannya, Musrenbang ini digelar secara rutin setiap tahun dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Diawali dengan proses Musrenbang tingkat kelurahan yang menyampaikan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas atau kebutuhan. Terkait Musrenbang ini, dirinya tidak membahas soal mekanismenya maupun keinginan secara khusus, tetapi secara umum ia mengajak untuk mengingat kembali bahwa di Kecamatan Pontianak Selatan bagian dari Kota Pontianak yang sangat strategis lokasinya yang mana dari sisi infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya cukup baik. 


"Artinya Pontianak Selatan ini sebagai kecamatan sudah lengkap dari berbagai aspek pembangunan," ucapnya.


Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menuturkan, Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan merupakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan yang telah disampaikan dan sudah melalui tahapan, termasuk usulan dari RT dan RW. 


"Akan tetapi dari sekian banyak usulan tersebut, diseleksi lagi mana yang menjadi prioritas untuk menjadi kajian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," kata dia.


Ia berharap RT/RW tidak beranggapan mengikuti Musrenbang sebagai hal yang percuma karena belum terakomodirnya usulan-usulan yang diajukan. 


"Jangan beranggapan demikian, usulan itu tetap kami laksanakan tetapi kita dahulukan yang memang menjadi prioritas," tukasnya.


Satarudin menyebut, tidak bisa seluruh usulan serta merta dilaksanakan lantaran kemampuan keuangan Pemkot Pontianak sangat terbatas. 


"Jadi tidak mungkin semua terbangun dalam sekejap, apalagi APBD Kota Pontianak tahun ini hanya Rp1,8 triliun," jelasnya.


Oleh sebab itu, dia bilang diperlukan skala prioritas supaya semuanya tersentuh oleh pembangunan. Apabila tahun ini usulannya belum terealisasi, kemungkinan di tahun depan dan seterusnya.


"Semuanya itu dilaksanakan secara bertahap," imbuhnya.


Sementara itu, Camat Pontianak Selatan, Martagus menerangkan tujuan Musrenbang RKPD adalah membahas, menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan maupun yang belum tercakup dalam  prioritas pembangunan kelurahan.


"Kemudian juga untuk menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah," pungkasnya.


Sumber : Prokopim

(Media Baru TVRI Kalbar)