Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila Serda Eko Prasetyo, menghadiri Rapat Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sebatih di Aula Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila sebagai bagian dari tugas pembinaan desa, Kamis (24/03/2022).


Hadir dalam kegiatan tersebut Pardodi S, Sos selaku Staf Pelayanan Desa Kecamatan Sengah Temila, Bhabinkamtibmas Aipda Kristian, Sekretaris Desa Sebatih Pegin S.sos, Ketua BPD Sebatih Aprilia Yunita, S.E, 6 Kepala Dusun dan para Calon Kepala Dusun sebanyak 17 orang.


Dalam keterangannya, Sekdes Pegin mengatakan, selain membahas penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun juga membahas pemekaran Dusun baru dari yang sudah ada yaitu pemekaran di Dusun Panangopm, Marimpaku, Kemayo, Raba, Pangkalant, Birah, Pasir Putih dan Kuala Sampas. 


"Dengan adanya tes ini diharapkan mampu mendapatkan Kepala Dusun yang profesional dan melayani masyarakat dengan ikhlas dan mampu berbuat yang terbaik serta dapat membantu perangkat Desa Sebatih dalam menjalankan program-program kerja desa," harap Pegin. 


Ditempat yang sama, Babinsa Serda Eko menambahkan, kegiatan penjaringan dan penyaringan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di seluruh wilayah Desa Kabupaten Landak. 


"Koramil Sengah Temila dalam bingkai pembinaan teritorial melaksanakan tugas-tugas OMSP (Operasi Militer Selain Perang) sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang tertuang pada point ke 9 yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah setempat. Sesuai dasar tersebut, kami Babinsa selalu hadir dan monitoring apapun bentuk kegiatan desa, menyiapkan diri sewaktu-waktu diperlukan demi kemajuan dan kesejahteraan desa binaan kami," tutur Serda Eko. 


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)