Sebagai bentuk kesiapan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang Polda Kalbar, Kodim 1203/Ketapang, BPBD, UPTD Damkar dan Satpol PP menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, di Lapangan Kantor Bupati Ketapang, Jalan S. Parman Ketapang, Rabu (16/03/2022).


Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., bersama Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M.Sos., Dandim 1203 Ketapang Letkol Inf Alim Mustopa, serta di adiri oleh tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa Instruksi Bapak Presiden sudah jelas terkait penanggulangan Karhutla agar wilayah yang rawan terjadi bencana Karhutla untuk selalu siap siaga, baik sarana peralatan serta sumber daya manusia dalam mengantisipasi Karhutla.


"Wilayah Provinsi Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang merupakan daerah yang rawan terjadi Karhutla setiap tahun, dari pantauan BMKG sendiri, kita sudah memasuki musim kemarau pada bulan april ini, dimana wilayah Ketapang banyak terdapat lahan gambut, hal ini merupakan menjadi warning kepada kita bersama untuk siap siaga serta melakukan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah timbulnya karhutla", jelas Kapolres.


Ditambahkannya, bahwa apel kesiapan Karhutla tersebut merupakan salah satu langkah dalam tahap pencegahan bencana Karhutla yaitu kegiatan mitigasi bencana. Dimana diapel ini digelar kesiapan personil gabungan serta peralatan penanggulangan Karhutla.


"Mitigasi bencana artinya adalah bagaimana kita mempersiapkan perlengkapan peralatan, bagaimana kita mempersiapkan personel dalam hal ini adalah bagaimana kualitas personel, bagaimana kuantitas personel serta bagaimana kita memberdayagunakan warga masyarakat dalam rangka membantu pelaksanaan kegiatan untuk penanggulangan bencana dalam hal ini adalah Karhutla", ujar Kapolres kepada peserta apel.


Menyikapi berbagai kejadian Karhutla di wilayah Ketapang pada tahun tahun sebelumnya, Polres Ketapang Polda Kalbar siap bersinergi bersama instansi terkait untuk mengatisipasi adanya kebakaran hutan melalui kegiatan pencegahan seperti penyuluhan, himbauan, pendampingan kepada warga masyarakat serta kegiatan penanggulangan titik api.


"Tak hanya kegiatan preemtif dan preventif, apabila kedepannya ditemukan adanya unsur kesengajaan terjadinya kasus pembakaran hutan dan lahan baik itu dari oknum warga, kelompok ataupun korporasi, upaya represif melalui penegakan hukum akan kami lakukan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran", tegas Kapolres.


Setelah pelaksanaan apel, Bupati Ketapang bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan personil gabungan serta peralatan penanggulangan karhutla dari berbagai instansi yang digelar di lapangan Kantor Bupati Ketapang.


Sumber : Jhon Ketapang

(Media Baru TVRI Kalbar)