Berdasarkan atas Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/467/I/OTL.1.1.3./2022 perihal persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dijajaran Polda Kalbar dan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat nomor : Kep/645/II/2022 tanggal 17 Februari 2022 ttg perubahan nomenklatur Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio Pontianak menjadi Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio.


Kegiatan Peresmian Perubahan Nomenklatur Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio Pontianak menjadi Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio kegiatan tersebut berlangsung di Polsek Kawasan Bandara Supadio Polres Kubu Raya (16/03/2022).


Tampak hadir dalam peresmian Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumuntoy, S.I.K., M.Si., Sekda Kubu Raya Bpk. Yusran Anizam, S.Sos,. M.Si., EGM Bandara Int'l Supadio, Akbar Putra Mhardika., Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, S.Ip., Dansathanlan Lanud Supadio Mayor Pom Aswinto Gaib, S.H., Pabung Kodim 1207/BS Mayor Inf. Dr.H.N. Alamsyah, S.Ag.,M.E.I., Kepala Balai Karantina Ikan, Tumbuhan dan Pertanian Pontianak, Pimpinan Maskapai/Airlines yang beroperasi di Bandara Int'l Supadio. Serta PJU Polres Kubu Raya.

  

Dalam Sambutannya Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumuntoy, S.I.K., M.Si mengatakan dalam acara peresmian perubahan nomenklatur Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio menjadi Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio bertujuan memberikan legalitas, dimana Bandara Supadio yang berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya, serta menindak lanjuti Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/467/I/OTL.1.1.3./2022 perihal persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dijajaran Polda Kalbar. 

Perubahan penyebutan tidak diikuti kata Pontianak, karna Bandara ini merupakan aset Nasional dan juga aset daerah Kalimantan Barat.


“Dimana Polsek Kawasan Bandara Supadio ini dibentuk untuk mempermudah akses dan juga sebagai suatu pelayanan Sentra Kepolisian serta salah satu pengamanan Bandara Int'l Supadio secara khusus sebagai bentuk tanggung jawab dan berkewajiban membantu dari segi pelayanan dan keamanan sehingga tercipta kelancaran dan ketertiban aktivitas penerbangan", sambung Kapolres.


"Dan Harapan Kami Pihak Management Bandara nantinya dapat menyediakan lahan sehingga Polsek Bandara Supadio dapat dibangun di Kawasan Bandara Supadio dimana bisa menunjang tugas-tugas kepolisian", harap Kapolres.


Ditempat yang sama EGM Bandara Int'l Supadio dalam sambutanya mengatakan, keberadaan Polsek Kawasan Bandara Supadio memegang peranan yang sangat penting guna keamanan di wilayah Bandara Supadio, karena Bandara Supadio dalam 2 (dua) tahun terakhir mengalami traffic penurunan penumpang dan saat ini dengan keluarnya aturan baru diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang.


Dan bisa bersinergi antar stakeholder yang dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan kami mengucapan terimakasih kepada Polsekwas Bandara Supadio atas kegiatan patroli kamtibmas dan program vaksinasi di Bandara Supadio", tuturnya.


Sekda Kubu Raya Bpk. Yusran Anizam, S.Sos,. M.Si., juga mengatakan dalam sambutanya bahwa Fasilitas Bandara merupakan kawasan strategis nasional sehingga perlu dijaga bersama dan permohonan maaf dari bapak Bupati Kubu Raya karna tidak dapat hadir pada kesempatan ini", kata Yusran.


"Keberadaan Polsekwas Bandara Supadio di Bandara Supadio sangat penting saya memberikan apresiasi mengingat kawasan ini merupakan gerbang masuk ke kabupaten Kubu Raya serta menuju ke kota Pontianak melalui jalur udara di wilayah Kalimantan barat dan diharapkan dengan keberadaan Polsek Bandara Supadio dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Bandara Supadio", tutupnya.

Dengan diresmikannya perubahan nomenklatur tersebut maka nama Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Supadio Pontianak berubah menjadi Kepolisian Sektor kawasaan Bandara sehingga penamaan lama tidak berlaku kembali terutama dalam hal administrasi.


Penulis : Dodik, Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)