Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau pernyataan bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan di Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Selasa (15/3/2022).


Seremonial deklarasi ODF tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Jami AL-mutaqin. Dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Fatah Maryunani, Forkopimcam Kecamatan Teluk Keramat, dan masyarakat Desa Teluk Kembang.


"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Teluk Kembang, yang sudah berani menyatakan tidak BAB sembarangan lagi. Sudah ada 100 desa di Kabupaten Sambas yang mendeklarasikan ODF, dan ini yang ke-101," katanya.


Wabup Fahrur Rofi mengatakan, ODF berkaitan dengan pola sanitasi masyarakat yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan. Selain itu, tidak BAB sembarangan adalah bukti masyarakat yang beradab.


"Untuk desa yang lainnya, walaupun belum mendeklarasikan ODF, minimal kebiasaan BAB sembarangan sudah ditinggalkan. Ini harapan kita semua, agar lingkungan kita sehat," katanya.


Wabup Fahrur Rofi mengatakan, deklarasi ODF tersebut merupakan salah satu hal yang berkaitan dengan visi misi Sambas Berkemajuan. Di mana kesehatan adalah program prioritas di masa pemerintahan Satono-Rofi.


"Ini bagian dari visi misi Sambas Berkemajuan, dimana kesehatan adalah program terdepan yang harus dilakukan. Mulai dari program pelayanan kesehatan gratis, sampai sekarang kita sedang fokus menangani stunting," katanya.


Sementara, Kades Teluk Kembang, Badar mengatakan, deklarasi ODF tersebut merupakan komitmen bersama masyarakat desanya untuk menjaga kebersihan pola sanitasi dengan tidak BAB sembarangan. Hal itu juga tidak lepas dari program pembangunan fasilitas sanitasi yang terus digencarkan pemerintah, baik itu di pusat, kabupaten maupun di desa.


"Alhamdulillah dengan deklarasi ODF ini, kami masyarakat Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, berkomitmen untuk tidak BAB sembarangan. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.


Sumber : Humas Kab. Sambas

(Media Baru TVRI Kalbar)