Dampingi Pangdam XII/Tanjungpura kunjungan kerja ke wilayah Kapuas Hulu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tpr, Ny. Helly Sulaiman Agusto melaksanakan tatap muka dengan anggota Persit KCK Ranting 4 Yonif 644 Cabang 59 Brigif 19/Khatulistiwa bertempat di Aula Mayonif RK 644/Wls, Putussibau, Kapuas Hulu. Sabtu (26/3/2022).


Acara tatap muka dihadiri Ketua Persit KCK Cabang 59 Brigif 19/Khatulistiwa, Ketua Persit KCK Ranting 4 Yonif 644 dan Pengurus serta anggota Persit KCK Ranting 4 Yonif 644. Kegiatan ini merupakan media Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr untuk menyampaikan informasi, arahan, serta pemberian nasehat kepada seluruh anggotanya.


Sebelum tatap muka, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr didampingi Pangdam XII/Tpr melaksanakan penanaman pohon. Dilanjutkan meninjau kebun buah dan kerajinan tangan buah karya Persit KCK Ranting 4 Yonif 644.



Ny. Helly Sulaiman Agusto saat memberikan nasehatnya menyampaikan, dalam instansi Militer, Persit memegang peranan penting dalam menjaga moril Prajurit pada pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain tugas organisasi, ada tugas yang tidak bisa dihindari dan wajib bagi Persit, yaitu tugas sebagai orang tua. 


Menurut Ny. Helly Sulaiman Agusto, peran menjadi orang tua sangat besar dalam mengarahkan putra-putrinya sesuai minat bakat yang menjadi keinginan mereka dan harus dilakukan secara bijak dan benar.


"Berikanlah anak-anak kita bekal pendidikan yang layak dan memadai serta pembinaan moral dan mental spiritual yang harus dijadikan sebagai prioritas utama," himbaunya.


Selain itu, lanjutnya menegaskan, kepada Ibu-ibu agar tidak mempunyai sifat iri, dengki dan sombong. Karena, sifat-sifat penyakit hati inilah yang dapat menyebabkan kurang harmonisnya di lingkungan asrama dan keluarga.  


"Oleh karena itu, kita harus bisa saling menghargai  dan saling menghormati antar sesama Persit," tegas Ny. Helly Sulaiman Agusto.


Ia berpesan kepada anggota Persit agar mengendalikan diri dan hidup sederhana, tidak boleh memaksakan keinginan di luar batas kemampuan, karena akan berakibat kurang baik bagi kinerja suami. Adanya tuntutan tersebut, suami berpeluang melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik keluarga maupun satuan.


"Apabila ada masalah baik dalam organisasi maupun rumah tangga agar segera menyampaikan kepada Ketua Ranting, sehingga bisa cepat diselesaikan dan tidak menimbulkan kegaduhan di dalam organisasi. Mari kita terapkan prinsip-prinsip kekeluargaan yang dijiwai oleh rasa saling asah, saling asih dan saling asuh antara sesama anggota," pesannya mengakhiri.


Sumber : Pendam XII/Tpr

(Media Baru TVRI Kalbar)