Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya amankan pelaku persetubuhan terhadap anak tiri berinisial SB (57th) warga Jalan Veteran Kelurahan Melayu Darat Pontianak Selatan yang masih dibawah umur yang terjadi di Desa Sungai Rengas Kec.Kakap Kubu Raya (22/03) minggu lalu.


Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Akp Jatmiko, SH, membenarkan Tim Opsnal Polres Kubu Raya telah mengamankan SB.


"Penangkapan tersebut atas pelaporan ZA (20th) warga Jalan Selamat Kelurahan Sungai Jawi Pontianak Barat, dimana SB dilaporkan dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur", jelas Kasat.


"Menurut keterangan pelapor (ZA) bahwa pada hari Rabu (30/03) sekira pukul 07.00 wib telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh adik tiri pelapor an. LA yang berusia 8 tahun. Pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa (22/03) sekira pukul 12.00 wib di rumah yang beralamat di Desa Sungai Rengas Kec Sungai Kakap Kab Kubu Raya", imbuhnya.


Lehih jauh Kasat menjelaskan, saat kejadian pelapor sedang tidak ada di rumah dan hanya SB dan LAs aja yang berada di rumah. Kemudian SB mengiming-imingi LA dengan uang jajan sebesar Rp. 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) dan membujuk LA untuk melayani SB, kemudian setelah melakukan aksi bejadnya SB mengancam akan memukul LA apabila kejadian tersebut diberitahu kepada orang lain. Atas kejadian tersebut LA merasa trauma dan merasakan sakit dikemaluannya saat buang air kecil, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti.

  

"Dengan adanya pelaporan dan kejadian tadi kemudian Tim Opsnal kami pada hari Rabu (30/03) sekitar pukul 22.00 wib  mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur berinisial SB, disalah satu warung kopi di sekitar Pontianak Selatan. Kemudian pada saat anggota Opsnal mengamankan pelaku SB dan melakukan interogasi singkat bahwa benar pelaku mengakui perbuatan telah melakukan persetubuhan terhadap korban dibawah umur tersebut sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku diamankan di Mako Polres Kubu Raya guna proses lebih lanjut", tutup Kasat.


Sumber : Dodik, Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)