Anggota Koramil 1201-05/Toho, Serda Barus bersama Koptu Aten Wenda, mengikuti kegiatan bengkel bahasa dan hukum bagi penyidik, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat.


Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Adat Melayu, jalan Raden Kusno, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah dengan narasumber Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Suharyanto, S.S., M.M., Haryanto, S.Pd, serta Iptu Wendi Sulistiono Kasatreskrim Polres Mempawah. Selasa (29/3/2022).


Kegiatan bengkel bahasa dan hukum tersebut, dibuka oleh Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, dan dilanjutkan dengan pengalungan tanda peserta yang diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


Saat dikonfirmasi, Serda Barus, Anggota Koramil 1201-05/ Toho, salah satu peserta kegiatan mengaku senang dengan kegiatan tersebut, karena menurutnya hal tersebut untuk menambah wawasan dan pengetahuan.


"Saya merasa senang dengan adanya seperti ini, untuk menambah wawasan dan pengetahuan saya," tutur Serda Barus


Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah menjelaskan, tujuan diselenggarakan bengkel bahasa dan hukum tersebut, agar para Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun tokoh masyarakat menambah pengetahuan terkait berbahasa tanpa melanggar hukum.


"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman pemakaian bahasa yang benar tanpa melanggar hukum bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Tokoh Masyarakat," jelas Kapolres.


Pelatihan ini, lanjutnya, sangat penting dipahami, apalagi saat ini sudah memasuki revolusi industri. sudah memasuki era digital, sehingga banyak masyarakat berbahasa yang berakibat hukum, atau melanggar undang undang.


"Ini sangat penting untuk kita semua pahami,walaupun hanya sebuah bahasa.Edukasi seperti ini harus kita laksanakan, karena hal-hal yang terkait dengan kegunaan bahasa yang berakibat hukum itu sangat fatal," lanjutnya.


Kapolres juga berharap agar para Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun tokoh masyarakat setelah mengikuti kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing agar menggunakan bahasa yang bijak tanpa berakibat hukum, meski melalui media digital.


"Saya berharap, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat dapat memahami literasi seperti ini. Jangan hanya sampai disini. Beri pemahaman kepada masyarakat, agar mereka dapat bebas berbahasa tanpa berdampak melanggar hukum", harap Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Mempawah H. Ahmad Syafi'i.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)