Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 160 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemda Bengkayang di Aula Lantan V Kantor Bupati Bengkayang, Rabu, (20/4/2022).


Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menyampaikan agar CPNS bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara melalui tugas yang diemban, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang.


"Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dibenarkan menjalankan tugas pekerjaan seenaknya sesuai dengan keinginan pribadi, karena pada dasarnya status PNS sangat terikat dengan berbagai aturan, baik dalam melakukan pekerjaan maupun dalam etika dan tingkah laku yang tentunya diharapkan akan berdampak terhadap keseluruhan mekanisme kerja organisasi serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang", ujar Bupati Bengkayang.



CPNS tersebut akan mengisi beberapa posisi Jabatan Fungsional Umum, Jabatan Fungsional tertentu terutama dilingkup Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru.

Penyerahan SK Bupati ini juga telah memenuhi persyaratan untuk dapat dialihkan status dari CPNS ke PNS dan mendapat persetujuan teknis dari Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkayang sehingga dapat dilaksanakan.


Dalam menutup sambutannya, Bupati berpesan kepada PNS yang sudah beralih status ini agar bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih ada 62 CPNS formasi 2019 yang tahun ini baru akan mengikuti LATSAR CPNS dan berkomitmen dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani.


Sumber : Diskominfo Kabupaten Bengkayang

(Media Baru TVRI Kalbar)