Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba  AKP B. Pandia, S.I.P., M.A.P. dan diikuti seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kubu Raya melaksanakan pembagian takjil didepan Mako Polres Kubu Raya, Senin (18/4/2022).

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan surat Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya Nomor : B/411/IV/BIN.1./2022 tanggal 06 April 2022 tentang Polres Kubu Raya berbagi takjil dibulan Ramadhan 1443 H. 


Kasatreskoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia, S.I P., M.A.P. menjelaskan, bulan Ramadhan adalah kesempatan yang baik untuk melaksanakan aksi berbagi takjil kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan pada kesempatan itu takjil yang dibagikan diperuntukkan bagi pengendara yang melintas didepan Mapolres Kubu Raya.


"Adapun hasil kegiatannya yaitu pembagian takjil berupa makanan ringan dan minuman kepada masyarakat Kubu Raya yang melintas, dengan tujuan agar terjalinnya silahturahmi personel Polres Kubu Raya dengan masyarakat dalam suasana menjalankan ibadah puasa. Selain itu untuk meningkatkan rasa kepedulian antar sesama umat manusia dan menanamkan rasa tanggung jawab terhadap sesama, rasa peduli dan berbagi", ujar Kasat.


Sumber : Dodik, Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)