Bupati Sambas, Satono, menerima audiensi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak terkait tiga program nasional yakni keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, di ruang rapat Bupati, Rabu (6/4/2022).


Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani, PLT Kepala Dinas Kumindag, Rachmad Robbi, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, Sabhan.


Bupati Satono menyambut baik tiga program nasional yang digalakkan oleh BBPOM tersebut apalagi saat ini aktivitas pasar sedang meningkat karena Bulan Suci Ramadan. Lebih jauh dia mengatakan, keamanan jajanan anak sekolah harus dijamin oleh penyelenggara pendidikan.


"Keamanan jajanan anak di sekolah adalah masalah penting yang garus mendapat perhatian semua pihak. Terutama sekolah itu sendiri sebagai penyelenggara pendidikan. Kantin-kantin sekolah harus menjual jajanan yang sehat dan bebas dari bahan berbahaya," katanya.


Bupati Satono mengatakan, untuk mewujudkan dan menjamin keamanan jajanan di sekolah perlu upaya konkrit dari banyak pihak. Karenanya dia menilai, program yang menjamin keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah oleh BBPOM tersebut sangat baik.


Selanjutnya terang Bupati Satono, Desa Pangan Aman merupakan upaya BBPOM dalam meningkatan kemandirian masyarakat, guna memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pangan yang aman serta mendukung gerakan pemerintah dalam pencegahan stunting.


"Program Desa Pangan Aman dari BBPOM ini sangat cocok dengan masalah yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sambas saat ini yakni tingginya angka stunting. Tidak kita pungkiri, keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat adalah faktor yang memengaruhi stunting," katanya.


Terakhir, Bupati Satono mengatakan, program Pasar Aman adalah pasar percontohan yang diintervensi oleh BBPOM guna menjamin keamanan barang dan pangan yang diperjualbelikan di pasaran. Jangan sampai barang dan pangan tersebut tidak memiliki ijin edar atau bahkan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.


"Itulah kenapa, pengawasan secara periodik yang dilakukan BBPOM terhadap pangan yang beredar di pasaran sangat penting. Pangan yang mengandung bahan berbahaya tidak akan diberikan ijin edar," pungkasnya.


Sumber : Humas Kab. Sambas

(Media Baru TVRI Kalbar)