Dandim 1201/Mph Letkol Info Dwi Agung Prihanto menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2022, bertempat di Halaman Apel Mapolres Mempawah, Jln Raden Kusno, Kel Terusan, Kec Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Jumat (22/4/2022).


Operasi Ketupat-2022, selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022, merupakan tugas pokok Polri di dukungan TNI dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengamanan obyek vital di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara. 


Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2022, yang di pimpinan oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi,. SH. MM, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022. Kegiatan ini ikuti oleh Peleton Perwira Staf Polres Mempawah, Peleton TNI, Kodim 1201/Mph dan Densub Pom XII/ Sungai Pinyuh, Peleton Satuan Sabhara Polres Mempawah, Peleton Satuan Lantas Polres Mempawah, Peleton Gabungan Sat Reskrim, Intel dan Narkoba, Peleton Satuan Pol PP Kab Memapwah, Peleton Dishub Kab Mempawah. 


Dandim 1201/Mph. Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, perayaan hari raya Idul Fitri merupakan momentum masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ibadah serta berkumpul dan bersilaturahmi dengan teman maupun kerabat. 


"Tujuan dari pelaksanaan Operasi Ketupat-2022, sebagai upaya untuk stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga senantiasa terjaga pada saat melakukan perjalanan mudik maupun balik," ucap Dandim. 


Letkol Inf Dwi Agung juga menuturkan, pada tanggal 29 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2022 merupakan cuti bersama, hal ini pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022.


"Saat ini pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan liburan atau bperjalanan mudik juga mobilitas lainnya selama lebaran," tuturnya. 


Lanjut Dandim, beberapa personel TNI/Polri serta instansi terkait lain yang terlibat oprasi ketupat maka personel tersebut akan ditempatkan pada pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022.


"Kegiatan tersebut untuk melakukan imbauan dan mengawasi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M, melaksanakan penjagaan dan pengamanan tempat ibadah Idul Fitri, serta mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang, juga melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19, dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Pos pelayanan," tutup Dandim.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)