Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H, Satlantas Polres Kubu Raya lakukan patroli dalam rangka antisipasi balap liar guna menciptakan Kalmseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Minggu (3/4/2022)


Kasatlantas Polres Kubu Raya Iptu Apip Junaedi mengatakan dalam melakukan petroli, pihaknya memfokuskan pada jalan raya yang sering dijadikan sebagai ajang balapan motor.


"Patroli kami gelar sekitar jam 04.30 wib di jalan angkasa pura 2 dan jalan mayor Alianyang pergudangan Icon. Dimana dalam patroli kami menemukan adanya rencana akan melakukan balap liar. Sehingga bersama anggota lantas dan samapta kami lakukan pengamanan kepada pengendara motor roda dua yang akan mau melakukan balap liar, hal hasil jumlah pelanggaran 64 dengan barang bukti STNK sebanyak 26 buah, SIM C 4 buah dan ranmor R2 sebanyak 34 unit" ujar Kasat.


"Sampai saat ini sebanyak 34 unit kendaraan masih kita periksa dan diamankan di Polres Kubu Raya guna melengkapi surat-surat kendaraan, sedangkan yang tidak mempunyai SIM dan STNK kita lakukan penilangan", sambungnya.


Kasatlantas juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk tidak melakukan aksi balap liar serta bijak dalam berkendara, sehingga tidak membahayakan penguna jalan lainnya.


"Mari kita sama-sama cipatakan situasi Kalmseltibcarlantas yang kondusif", imbaunya.


Sumber : Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)