Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim 1201/Mempawah Ny. Lia Dwi Agung Prihanto beserta pengurus mengikuti pengarahan Rissa Ronny selaku Ketua Persit KCK koorcabrem PD XII/Tanjungpura di ruang rapat Makodim 1201/Mph melalui video conference, Kamis (14/4/2022). 


Ketua Persit KCK koorcabrem PD XII/Tanjungpura Rissa Ronny didampingi oleh Dantim Intelrem, kapten Inf Rofik dan Ny. Salamun.


Dalam pengarahannya Ketua Persit KCK koorcabrem PD XII/Tanjungpura menjelaskan kepada seluruh jajaran ibu-ibu persit harus bijak dalam bermedia sosial (medsos) dan perijinan pada saat bepergian atau cuti tahunan. 


Hal ini karena sebelumnya ada laporan dan diketahui seorang istri prajurit TNI yang sedang memainkan aplikasi tiktok, sebagaimana yang telah dilarang memposting unggahan foto seperti selfie dengan pakaian seragam atau berpose yang tak pantas. 


"Saya sangat melarang untuk menggunakan aplikasi tiktok bagi istri parjurit, apalagi suaminya yang masih aktif berdinas, dan saya tidak ingin marwah ibu-ibu Persit jelek dikarnakan oleh oknum dengan sengaja melanggar aturan-aturan medsos menggunakan aplikasi tiktok meskipun tidak memakai seragam PSH", ucap Rissa Ronny. 


Pada point kedua ia menyampaikan penekanan kepada seluruh Ketua ranting harus bisa mengontrol setiap anggotanya yang bepergian maupun cuti tahunan perijinan harus sepengetahuan Ketua. 


"Kalau ijin bepergian maupun cuti tahunan, sesuai dengan peraturan harus menembusi saya sebagai ketua Persit KCK koorcabrem PD XII/TPR, dan saya ingatkan kepada jajaran Korem121/Abw, agar tidak melanggar aturan bermedia sosial saat memposting foto atau video mau pun berita tentang pandangan dan pendapat lain yang tidak pantas disebarkan", ujarnya. 


Sementara itu Kasipers Korem 121/Abw, Letkol Arh Andi Budi Sulistianto mengatakan, dalam bermedia sosial ada dua dampak positif dan dampak negatifnya. Menurutnya, bermedia sosial untuk jaman sekarang ini sangat diperlukan agar kita tidak tertinggal informasi yang berada diluar maupun disekitaran tempat kita. 


"Namun kita juga harus menggarisbawahi dampak tentang penggunaan media sosial ini, sebagai istri TNI yang masih berdinas, sangatlah diwajibkan untuk mengikuti seluruh aturan dari komando atas", tegasnya.


Sumber : Pendim 1201/Mph

(Media Baru TVRI Kalbar)