Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan penggerebekan di kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (13/4/2022) siang.

Dalam penggerebekan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 13 orang pelaku tindak kejahatan dan sejumlah barang bukti.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas tahun 2022.


“Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas tahun 2022, yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu,” ucap Aman.


Dalam operasi ini, ada beberapa target operasi, diantaranya premanisme, perjudian, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.


Dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang, puluhan unit komputer sarana perjudian, sejumlah paket narkotika jenis sabu serta alat hisapnya, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, berbagai jenis senjata tajam, dan lainnya.


"Saat ini seluruh barang bukti, termasuk 13 pelaku yang diamankan sudah berada di Mapolda Kalimantan Barat," bebernya.


Pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan terkait peran mereka saat diamankan di lokasi perjudian di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.


Penulis : Bripda Asep, Humas Polda Kalbar

(Media Baru TVRI Kalbar)