Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si melaksanakan silaturahmi dengan ketua MUI Kabupaten Kubu Raya K.H. Ahmad Zamroni Hasan, S.Ag., M.A. dikediaman Ketua MUI Kabupaten Kubu Raya, Jalan Raya Rasau Jaya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (13/4/2022).


AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si mengatakan, dalam untuk meningkatkan capaian vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity, dibutuhkan kerjasama dan sinergi antara Polres Kubu Raya dan MUI Kabupaten Kubu Raya untuk mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. Hal tersebut mengenai vaksinasi dibulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, mengingat beberapa minggu kedepan akan menghadapi mudik dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H, sehingga pemerintah mengeluarkan regulasi bahwa seluruh wilayah di Indonesia harus mencapai 70% untuk capaian vaksinasi dosis pertama.


"Sekali lagi diucapkan terimakasih kepada Ketua MUI Kabupaten Kubu Raya karena telah menyambut kami dengan baik, diharapkan pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Kubu Raya dan MUI Kabupaten Kubu Raya.

Kami dari pihak Polres Kubu Raya berharap MUI Kabupaten Kubu Raya dapat memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi sebagai satu dari beberapa syarat untuk melaksanakan kegiatan penerbangan domestik maupun internasional mengingat pemerintah pusat menargetkan setidaknya 70% warga Indonesia rampung mendapatkan vaksin Covid 19 dosis kedua pada Mei 2022 mendatang. Sementara target capaian vaksinasi keseluruhan terhadap 208.265.720 warga Indonesia diharapkan rampung pada bulan Juni 2022", kata Kapolres.


"Kami Juga berharap agar diberikan himbauan kepada pengurus pondok pesantren untuk melakukan vaksinasi kepada santri-santri yang berada di pondok pesantren mengingat ada beberapa pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang menolak untuk dilakukan vaksinasi", harapnya menambahkan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Kubu Raya K.H. Ahmad Zamroni Hasan, S.Ag., M.A. mengatakan, pihaknya sangat mendukung regulasi-regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.


"Diharapkan dengan dilaksanakannya pertemuan antara Polres Kubu Raya dan MUI Kabupaten Kubu Raya dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Polres Kubu Raya dan MUI Kabupaten Kubu Raya", ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kubu Raya Ustadz Jalaludin juga menyampaikan bahwa menjaga kesehatan agar terhindar dari virus corona merupakan upaya semua pihak, agar saat perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat sudah divaksin.


"Kami selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kubu Raya menyatakan bahwa menjaga kesehatan adalah merupakan kewajiban seluruh umat manusia, diutamakan dengan cara pencegahan yaitu dengan melaksanakan vaksinasi. Diharapkan dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi wilayah Kabupaten Kubu Raya dapat meningkatkan herd immunity di Kabupaten Kubu Raya", katanya.


Silaturahmi Kapolres Kubu Raya turut dihadiri Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa, S.P,. S.I.K,. M.H, Kasatintelkam Polres Kubu Raya AKP Srinanto, S.A.P, Kasatbinmas Polres Kubu Raya AKP Suharto, Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiono, S.H., M.Pd.


Sumber : Dodik, Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)