Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, Bhabinkamtimas Desa Kapur dan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari melaksanakan sambang ke Dinas Karantina Hewan Kelas 1 yang berada di Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya, Minggu (15/5/2022) kemarin.


Hasil sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya ini Aiptu Sopoyono dan Aiptu Sonny di Balai Karantina kelas I, bahwa untuk sementara waktu sampai batas yang tidak di tentukan Balai Karantina Hewan Kelas I tidak ada aktivitas, baik masuknya hewan ataupun keluarnya hewan dalam mengantisipasi penyakit menular mulut dan kuku pada hewan. 


Saat dikonfirmasi Aiptu Sonny mengatakan dirinya bersama Aiptu Sopoyono melaksankan kegiatan sambang ke Balai Karantina Hewan Kelas I untuk melakukan koordinasi tentang penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Desease (FMD) yang merupakan penyakit hewan yang bersifat akut. Dimana PMK dikenal menyerang hewan berkuku genap termasuk sapi, kerbau, kambing dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat.


"Kita lakukan sambang ke Balai Karantina Hewan Kelas I dan bertemu dengan Bapak Jimy selaku petugas Balai Karantina Hewan Kelas I, kita berkoordinasi dalam hal melakukan himbauan kepada masyarakat selaku peternak untuk mengantisipasi penyakit PMK atau FMD ini", ungkap Aiptu Sonny.


"Kita langsung melakukan pergerakan pengecekan hewan ternak yang ada di Balai Karantina Hewan Kelas I, untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak dan untuk sementara ada 46 hewan (Sapi) yang mengalami positif penyakit mulut dan kuku di kandang Balai Karantina Hewan Kelas I", ungkap Aiptu Sopoyono.


Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H. membenarkan kegiatan personilnya melakukan sambang di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekar Sari Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya untuk melakukan kordinasi tentang penyakit PMK atau FMD.


"Saya perintahkan personil untuk melaksanakan kordinasi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekar Sari Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya. Hal ini untuk megatisipasi penyakit mulut dan kuku, sekaligus bekerja sama dalam menghimbau perternak yang berada di Kecamatan Sungai Raya tentang penyakit ini dan antisipasi jika ada salah satu hewan ternak yang terjangkit", ungkap Kompol Charles Sitorus, S.H.


"Sebagai informasi bahwa Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus. Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri", tutup Kapolsek Sungai Raya.


Sumber : Polsek Sungai Raya
(Media Baru TVRI Kalbar)