Disela-sela perjalanannya ke Kabupaten Sintang dalam rangka kegiatan komunitas, Hakim Agung Dr. Yakub Ginting S.H.,C.N.,M.Kn menyempatkan waktu singgah di Pengadilan Negeri Sanggau. Disini, rombongan Hakim Agung Mahkamah Agung RI ini disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Dian Anggraini, S.H., M.H., beserta sejumlah pegawai. Mengingat kehadiran Hakim Agung di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau tidak pada hari kerja umum, sehingga yang terlihat hanya beberapa pegawai yang hadir menyambut rombongan, Sabtu (14/5/2022).


Hakim Agung Dr. Yakub Ginting S.H.,C.N.,M.Kn menyempatkan diri untuk berkeliling dan meninjau kantor PN tersebut. Didampingi Ketua PN Sanggau, rombongan Hakim Agung dan Hakim Tinggi Kalimantan Barat meninjau ruang sidang PN Sanggau. Pada peninjauan tersebut pihak PN Sanggau memberikan penjelasan terkait keberadaan kantor dan fasilitas layanan tersedia. Sehingga Hakim Agung memberikan beberapa masukan kepada pihak PN Sanggau agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.



Usai meninjau dan berbincang sejenak, rombongan kemudian dijamu makan siang disalah satu rumah makan di Bumi Daranante ini, sebelum melanjutkan perjalanan melewati dua Kabupaten lagi untuk sampai di Sintang.



Mengakhiri makan siangnya, Hakim Agung Hakim Agung Dr. Yakub Ginting S.H.,C.N.,M.Kn dan rombongan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh PN Sanggau. Dan pihak PN Sanggau melalui Ketua yakni Dian Anggraini, S.H., M.H., menyampaikan hal yang sama, karena cukup jarang juga seorang Hakim Agung dapat singgah dan bertemu dengan para penentu keadilan di daerah seperti di Kabupaten Sanggau tersebut.


Penulis : Darius Tarigan 
(Media Baru TVRI Kalbar)