Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa wilayah provinsi di Indonesia, disikapi jajaran Polres Ketapang dengan melaksanakan mitigasi dan langkah pencegahan melalui pengawasan dan pengecekan langsung di sentra peternakan sapi yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang, Jumat (13/5/2022).


Terkait hal itu, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk aktif memonitoring perkembangan situasi, khususnya untuk penyakit mulut dan kuku.


Hal ini langsung direspon Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., Kasat Intelkam AKP Agustana, S.I.K. M.A.P., serta Kapolsek Benua Kayong IPTU Sumiadinata melalui pengecekan langsung di beberapa lokasi peternakan yang ada di Kecamatan Benua Kayong.


"Bersama rekan rekan Dokter Hewan dari Kementrian Pertanian, dari Balai Veteriner dan dari Dinas Peternakan Ketapang, hari ini kita lakukan pengecekan di beberapa peternakan sapi milik warga Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong dimana dari hasil pengecekan ini ada sekitar 3 ekor sapi yang mengalami gejala sakit, namun belum dapat dipastikan apakah sapi sapi ini terpapar PMK atau tidak, karena harus menunggu hasil tes sampel yang telah diambil untuk diteliti lebih lanjut secara klinis", ujar Kasat Reskrim.


Lebih lanjut, ditambahkannya selain sentra peternakan, selanjutnya Pihak Polres Ketapang bersama Dinas Peternakan akan melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak di rumah potong hewan ( RPH ) di beberapa pasar di Kota Ketapang.


"Kita juga akan melakukan pemantauan lalu lintas pengiriman hewan ternak di wilayah Ketapang serta memberdayakan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Polres Ketapang untuk memberikan sosialisasi dan melakukan tracking di seluruh desa binaan nya dalam mendatakan apabila ada hewan ternak yang terpapar gejala PMK", tutup Yasin.


Sumber : Jhon Ketapang

(Media Baru TVRI Kalbar)