Warga Jalan Parit Nomor Dua, Desa Parit Baru,Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel listrik pada gardu PT PLN Persero.


Hal tersebut disampaikan Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto, bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Minggu (1/5) sekira pukul 06.00 wib. Bermula dari laporan warga yang datang ke Posyanmas Parit Baru dan menginformasikan adanya penemuan mayat. Informasi tersebut diterima oleh Aipda Kadek Oka yang kemudian selanjutnya melakukan pengecekan di TKP dan ternyata informasi tersebut benar. Adapun identitas korban diketahui berinisial JN alias LK (36).


"Pada saat ditemukan korban dalam posisi terbaring di tanah pas dibawah gardu PT PLN Persero dan menggunakan pakaian jaket (sweater) warna merah, celana jeans hitam, ikat pinggang warna merah kepala naga, kaos warna biru, dan sendal warna coklat, serta ditemukan luka bakar pada bagian perut", jelas Dodik. 


Aiptu Dodik Yulianto mengatakan korban diduga akan melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero yang ada di gardu jalan Parit Nomor Dua, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.


“Dan pada saat penemuan mayat tersebut juga ditemukannya alat bukti berupa gergaji besi, tang potong, cable schoen, test pen dan potongan kabel,” jelas Dodik. 


"Disekitar TKP juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha M3 warna merah KB 5965 NZ yang terletak di teras rumah salah satu warga Jalan Parit Nomor Dua, Desa Parit Baru, Kec. Sungai Raya sejak hari sabtu dini hari (30/4), sehingga kuat dugaan bahwa korban melakukan aksi pencurian pada hari sabtu dini hari. Dan selanjutnya ditemukan oleh warga pada hari minggu tanggal 1 Mei 2022 sekira pukul 06.00 wib", ungkapnya lagi. 


Gardu PT PLN yang menjadi TKP tersebut memang sedang dalam perbaikan. Pada saat melakukan aksi pencurian korban terkena sengatan listrik dari gardu dan terpental serta jatuh dan selanjutnya meninggal dunia. 


Oleh karena tidak diketahui keberadaan keluarganya, maka mayat korban diserahkan kepada Pengurus Yayasan Koalisi untuk selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah oleh pihak Yayasan Koalisi dan kasus tersebut ditangani Polsek Sungai Raya untuk melengkapi administrasi. 


Sumber : Dodik, Humas Polres Kubu Raya

(Media Baru TVRI Kalbar)