Sebagai bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada anggotanya.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri Polda Kalbar oleh Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana, Rabu (25/5/2022).


Disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dalam arahannya, menerima materi dari tim staf ahli Kapolri agar selalu dipedomani dan disampaikan kepada personel secara berulang.


"Berpedoman pada Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri," jelasnya.


HAM merupakan hal yang melekat bagi seluruh manusia, untuk dari itu seluruh personel harus mengikuti apa yang menjadi perkembangan dan mapping segala potensi gangguannya.


"Berpegang teguh pada asas legalitas, kewajiban, partisipasif, pencegahan, dan subsidiaritas sebagai penyelesaian masalah sekecil apapun harus segera diselesaikan, karena mengingat peran sosial media dapat menggoreng isu menjadi lebih panas," ujarnya.


Ia berharap seluruh personel tidak melanggar HAM karena sudah jelas mendapat hak dari negara seperti gaji, remon dan hak lainnya.


Selain itu, sambutan Bapak Kapolri Melalui Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana mengatakan, dalam pelaksanaan tugas Polri selalu bersentuhan dengan HAM untuk itu selalu berpegang teguh pada HAM berdasarkan pasal 19 Undang-undang No 2 tahun 2002.


"Anggota Polri harus memahami prinsip HAM," ucapnya.


Laksanakan tugas dengan hati nurani, lebih mengedepankan dialog proaktif dan persuasif terutama di daerah konflik sosial.


"Kendalikan emosi di lapangan, serta hindari pelanggaran HAM saat penegakan hukum," tutupnya.


Penulis : Bripda Juni, Humas Polda Kalbar
(Media Baru TVRI Kalbar)