Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin hadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat kasus pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (7/6/2022).


Press Release dipimpin oleh Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis shabu dari Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke Kota Pontianak.


"Dalam Pengungkapan kasus narkotika pada tgl 3 Juni 2022 pihak BNN bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis shabu atau senilai sekitar 9,3 miliar rupiah", ujar  Budi. 


Dengan jumlah barang bukti yang diamankan maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.


Sumber : Humas Polda Kalbar

(Media Baru TVRI Kalbar)