Dalam rangka melihat kondisi sarana dan prasarana  sekolah sekaligus kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, H. Mulyadi Ardiansyah, S.STP., melakukan peninjauan SMK Negeri 5 Pontianak dan SMA Negeri 1 Pontianak, Senin (13/6/2022).


"Semua proses PPDB 2022 melalui sistem online. Saya tidak mentoleransi adanya penyimpangan. Sebelum penerimaan murid baru, saya melantik Kepala SMA dan SMK di seluruh Kalbar. Saya minta tidak ada penyimpangan dan harus transparan, tidak boleh ada toleransi apapun, kecuali berdasarkan aturan dan penetapan zonasi betul-betul diukur dan tidak ada yang menjanjikan mengatur untuk masuk di sekolah negeri karena semuanya punya hak yang sama," pesan H. Sutarmidji.


Gubernur Kalbar juga meminta Ombudsman untuk serius mengawasi dan segera proses jika ada penyimpangan.

"Pemberian pakaian sekolah untuk siswa yang tidak mampu juga harus transparan dan betul-betul untuk yang tidak mampu. Kemudian, sekolah jangan menjual seragam," tegas Gubernur.


Kemudian, Disdikbud Prov Kalbar diinstruksikan untuk membenahi SMK yang mempunyai hotel dan mencontoh SMK Negeri 3 Singkawang yang sudah mempunyai Hotel.

"Walaupun kamarnya cuma 5 atau 6, tetapi rapi dan bersih. Sehingga orang tertarik untuk menginap di situ. Jadi, Disdikbud Prov Kalbar harus sering turun mengunjungi sekolah sehingga tahu apa saja yang dibutuhkan sekolah," tutupnya.(irf)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar

(Media Baru TVRI Kalbar)