Bupati Sambas, Satono, menghadiri kampanye akbar kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) Tahun Anggaran 2022 oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Sambas, di Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis (2/6/2022).


Bupati Satono mengatakan, RPLP2B sudah diatur dalam produk hukum daerah melalui Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.


Dalam Perda tersebut, Bupati Satono mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen kuat untuk melindungi petani dengan menjaga lahan pangan yang ada, jangan sampai dialihfungsikan menjadi kawasan lain.


"Masyarakat Kabupaten Sambas sebagian besar adalah petani, artinya sektor pertanian menjadi tumpuan perputaran roda ekonomi kita. Pemda Sambas berkomitmen mendukung program RPLP2B demi pertanian yang berkelanjutan di daerah," katanya.


Bupati Satono berpendapat, Kabupaten Sambas punya potensi di sektor pertanian yang luar biasa, namun belum tergali secara maksimal. Pemda Sambas berupaya memunculkan itu, agar lebih jelas dan terarah. Dia ingin Kabupaten Sambas sebagai wilayah agraris, punya nilai jual di mata masyarakat.


"Luas lahan pertanian di Kabupaten Sambas dari ujung Selakau, sampai ke ujung Subah. Belum lagi setiap desa-desa di Kabupaten Sambas yang punya produk unggulan masing-masing. Sambas disebut-sebut sebagai lumbung padi Kalbar. Namun belum ada saya lihat di mana berasnya," katanya.


Sumber : Humas Kab. Sambas 
(Media Baru TVRI Kalbar)