Berupaya masuk ke wilayah Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sebanyak 43 PMI Non Prosedural diamankan oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Armed 19/ Bogani saat melintas di perbatasan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu kemarin sore.


Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu. Selasa (21/6/2022).


Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani menjelaskan, para PMI Non Prosedural tersebut diamankan oleh personel Pos Pamtas Koki Mentari melaksanakan patroli rutin. Saat melintas di kebun sawit Desa Badau, personel Satgas mendapati para PMI yang akan melintas ke wilayah Malaysia.


"Mereka terdiri dari 43 dewasa dan 7 Balita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kami, mereka tidak dapat menunjukan dokumen resmi sebagai syarat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka dicegah untuk masuk ke negara tetangga," kata Dansatgas.


Selanjutnya, kata Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, seluruh PMI Non Prosedural tersebut diamankan oleh personel patroli ke Pos Kotis Nanga Badau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. 


"Saat ini seluruh PMI tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Badau untuk dilakukan proses selanjutnya. Kami menghimbau kepada WNI yang akan bekerja di Malaysia agar melengkapi dokumen resmi agar mereka aman dan nyaman," himbaunya mengakhiri.


Sumber : Pendam XII/Tpr
(Media Baru TVRI Kalbar)