Bupati Sambas, Satono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas angkatan tahun 2021 kepada 142 orang CPNS di Aula Kantor Bupati Sambas, Kamis (2/6/2022).


Bupati Satono berpesan, seorang CPNS harus siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, yang jauh lebih penting adalah loyalitas kepada pimpinan.


Bupati Satono mengatakan, loyalitas, dan kekompakan sangat penting bagi seorang CPNS, supaya bisa mewujudkan Sambas Berkemajuan. 


"Jangan mancung pipi daripada hidung, baru CPNS gaya seperti Kasi. Hormati Kepala Dinas, hormati senior, jaga tata krama di tempat kerja," pesannya.


"Tunjukkan dedikasi kalian, jangan sampai baru seminggu jadi CPNS, apel pagi pun tidak mau," sambungnya.


Kemudian, Bupati Satono melihat banyak CPNS yang beralamat diluar wilayah Kabupaten Sambas. Diapun meminta agar semuanya pindah alamat ke Kabupaten Sambas. Supaya mendongkrak ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas.


"Saya lihat banyak juga yang tinggal diluar Kabupaten Sambas. Saya minta pindah KTP Kabupaten Sambas. Karena gaji kalian dari APBD Kabupaten Sambas," katanya



Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sambas, Daryanto, menjelaskan, dasar penyerahan SK CPNS tersebut adalah Surat Keputusan Kemenpan RB, Nomor 421 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2021.


Lebih rinci, Daryanto memaparkan, CPNS yang menerima SK berjumlah 142 orang, dengan persentase laki-laki dan perempuan seimbang. 


Tenaga kesehatan 84 orang, terdiri dari dokter umum 9 orang, dokter gigi 1 orang, apoteker 2 orang, sisanya perawat, bidan dan tenaga teknis di bidang kesehatan. Lalu, tenaga teknis sebanyak 58 orang yang tersebar di beberapa OPD Kabupaten Sambas. 


"Untuk diketahui, jumlah formasi CPNS tahun 2021, yang ditetapkan Kemenpan RB berjumlah 173 formasi, yang lulus 142 orang sisanya kosong," katanya.


Sumber : Humas Kab. Sambas 
(Media Baru TVRI Kalbar)