Sebanyak 68 orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. beserta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/6/2022).


Dalam manajemen ASN, penempatan seseorang dalam suatu jabatan diselenggarakan dengan menerapkan Merit Sistem yaitu kebijakan dan manajemen PNS yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar dengan harapan akan diperoleh pegawai yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga birokrasi pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

"Hari ini saya melantik 37 orang Pejabat Administrator dan 31 orang Pejabat Pengawas. Ada yang promosi, mutasi, dan ada juga change order atau perubahan pekerjaan. Ini untuk penyegaran tugas dan pengembangan karir bagi ASN, tidak lain untuk meningkatkan semangat dan produktivitas dalam bekerja," ungkap H. Ria Norsan.


Ke 68 orang yang baru saja dilantik diamanatkan harus tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang ada dalam menjalankan tugas, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik tanpa permasalahan.

"Jadikan ini sebagai amanah dan jalankan sebaik-baiknya karena akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat nanti," pesan Wagub Kalbar kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang dilantik.(adpim)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar

(Media Baru TVRI Kalbar)