Polsek Sungai Raya gencar melakukan Blue Light Patrol di wilayah hukumnya terkhusus wilayah Sungai Raya Dalam, pasalnya Polsek Sungai Raya sudah mendaptakan pengaduan dari masyarakat setempat tentang tindak pidana pencurian. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.


Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H., mengatakan kegiatan Blue Light Patrol ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya serta mengimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.


"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna memberikan rasa aman nyaman dan kondusif dilingkungan masyarakat serta mengimbau masyarakat tetap memakai masker saat diluar rumah, kita bagi 2 tim dengan titik poin Jalan Arteri Supadio - Kuala dua dan Jalan Arteri Supadio - Sungai Raya Dalam", ungkap Kompol Sitorus, Sabtu (30/7/2022) dinihari.


"Sudah ada 2 pengaduan pencurian yang dilaporkan oleh warga sungai raya dalam yang saat ini sedang kami proses secara hukum yang berlaku oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya", imbuhnya.


Ia mengatakan personel juga mengimbau masyarakat agar menjaga harta bendanya serta menjadi pelopor dalam menciptkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah tempat tinggalnya serta jangan mudah percaya dengan berita Hoax, radikal dan anti pancasila.


"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta menghimbau kepada warga agar menjaga harta bendanya seperti menyimpan kendaraan ditempat yang aman serta mengunci ganda kendaraannya, kros cek tempat tinggalnya agar mengunci pintu dan jendela apabila rumah tersebut kosong agar memberitahuakan Rt setempat atau tetangga terdekat, jika perlu aktifkan kembali pos kamling, jelasnya.


"Mari kita bersama-sama menjaga kamtibas di tempat tinggalnya masing-masing, agar terciptanya situasi yang aman serta kondusif, apabila menemukan perbuatan yang melanggar hukum, silahkan melaporke Polsek Sungai Raya agar ditindaklanjuti," harap Kapolsek Sungai Raya.


Sumber : Humas Polres Kubu Raya 

(Media Baru TVRI Kalbar)