Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota, Rabu (20/7/2022). 


Edi mengatakan, pada prinsipnya pelantikan ini merupakan rangkaian pengambilan sumpah selaku pejabat fungsional yang akan melaksanakan tugas pada instansi tempatnya bertugas. Ia menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan ikhlas. 


"Kerahkan seluruh kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Kemudian, dia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di front office pelayanan publik, bisa memberikan layanan dengan senyum dan tidak kaku. Pelayanan yang humanis menjadi dambaan setiap masyarakat.


"Pelayanan yang ramah dan penuh senyum, akan membuat masyarakat merasa puas dan senang," ungkapnya.


Edi mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat dan tuntas serta berjiwa melayani. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.


"Hal-hal seperti itu harus dipahami seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.


Sumber : Prokopim
(Media Baru TVRI Kalbar)