Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan Hari Ulang Tahun (Hut) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke-22. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar sejumlah kegiatan Bakti Sosial hingga beberapa kegiatan olahraga


Kajari Ketapang, Alamsyah melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto mengatakan bahwa berdasarkan atensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa peringatan HBA kali ini dilaksanakan dengan tidak mengundang keramaian atau kerumunan mengingat kondisi masih berstatus pandemi.


"Berdasarkan perintah dari Bapak Kepala Kejagung, pringatan HBA yang ke-62 tahun 2022 ini, kita tidak diperbolehkan untuk menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang ramai," kata Fajar, Kamis (21/07/2022) pagi.


Fajar juga menjelaskan, dalam HBA kali ini pihak Kejari Ketapang hanya menggelar sejumlah kegiatan sosial dan beberapa kegiatan olahraga.


"Adapun rangkaian kegiatan yang kami gelar dalam rangka HBA kali ini yakni, kami melakukan Anjangsana ke sejumlah Purnawirawan Jaksa (Purnaja) kemudian Panti Asuhan dan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan serta kegiatan Donor Darah," jelasnya.


Terkait kegiatan olahraga, Fajar mengatakan hanya menggelar kegiatan secara Internal, adapun perlombaan yang digelar yakni seperti pertandingan Catur, Olahraga Senam, Tenis Meja dan Sepeda Santai serta kegiatan lomba lainnya.


Tak hanya itu, Fajar juga menjelaskan terkait capaian Kinerja Kejari Ketapang dalam watu kurang dari satu tahun, dari mulai penanganan perkara, penuntutan hingga eksekusi.


"Untuk capaian kinerja bidang tindak pidana umum, dari mulai januari hinggal juli Kejari Ketapang menerima sebanyak 220 perkara, yang terdiri dari Orang dan Harta Benda (Oharda) dengan jumlah SPDP 139 dan yang sudah dieksekusi 118 kasus, Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) SPDP 165 eksekusi 139, Narkotika SPDP 89 eksekusi 88 kasus. jadi, total jumlah SPDP 387 dan yang sudah dieksekusi 345 kasus," paparnya.


Selain memaparkan capaian kinerja, Fajar juga menyampaikan bahwa saat ini Kejari Ketapang tengah berbenah untuk membuat Kejari Ketapang menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Kejari Ketapang menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).


"Dalam pelayanan, kami dari Kejari Ketapang tetap berkomitmen terkait keterbukaan informasi publik, selain itu, kami juga sudah membuat ruangan pelayanan khusus seperti ruangan PTSP, Informasi Hukum, ruangan Restorative Justice, ruangan Wartawan Berkawan, dan ruangan pelayanan lainnya. Yang mana tentunya seluruh ruangan sudah terpasang CCTV untuk bisa dipantau langsung oleh pimpinan kita Pak Kajari Alamsyah.


Fajar menambahkan, selain ruangan-ruangan khusus yang disediakan, Kejari Ketapang juga membuat layanan pengantaran barang bukti secara gratis. 


Diakui Fajar bahwa dalam penanganan hingga penyelesaian perkara pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar terciptanya keadilan hukum yang sesuai aturan undang-undang.


"Semua perubahan-perubahan yang kami lakukan berkat masukan dari masyarakat, tentunya untuk meningkatkan pelayanan kami yang lebih baik seperti menuju zona integritas WBK dan WBBM," tukasnya.


Sumber : Jhon Ketapang
(Media Baru TVRI Kalbar)