Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang KUMKM Se- Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Kamis (28/7/2022).

Rakor Bidang KUMKM ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara Provinsi Dengan kabupaten/Kota dan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka pengembangan ekonomi terkait pelaksanaan dan perencanaan program kegiatan Pusat dan Daerah ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pembinaan dan pendataan Usaha Koperasi dan UMKM. 


Kegiatan ini turut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Prov. Kalbar yang diwakili Sekdis Koperasi dan UKM Ari Sulistiani, S.Sos., M.T., serta Kepala OPD/Pejabat yang membidangi Koperasi dan UMKM seluruh Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Barat.

 

Dalam Sambutannya, Plh. Sekda Prov Kalbar Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pengembangan dan penguatan Koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas di tengah pandemi Covid-19.


"Saya berharap, kehadiran Koperasi dapat menunjukan perannya dalam mendukung kebijakan Daerah dan Nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi," ungkap Ignasius.


Sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, Koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, aplikatif dan sosial. Kondisi ini sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga.


"Koperasi harus dapat terus memainkan perannya, khususnya dalam meningkatkan kualitas perkembangan perkoperasian. Hal ini juga tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan Koperasi itu sendiri yang berdasarkan Asas Kekeluargaan dan Usaha Bersama," papar Plh Sekda.


Ia menambahkan, keberadaan Koperasi sebagai badan usaha merupakan lembaga yang mampu memajukan usaha masyarakat melalui keanggotaannya agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata.


"Jika kita sungguh-sungguh memberdayakan Koperasi dan UMKM sebagai wadah untuk penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dapat dicapai bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat, sehingga misi Kepala Daerah untuk "Mewujudkan Masyarakat Sejahtera" dapat tercapai," ujarnya.


Di era globalisasi seperti sekarang ini internalisasi perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta Koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa.


"Pemerintah hadir dan mendorong usaha mikro Go Digital dalam meningkatkan penggunaan produk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) menjadikan penyelenggaraan pengadaan lebih inklusif," tambahnya.(rfa)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar 

(Media Baru TVRI Kalbar)