Untuk membangun komitmen bersama sebagai upaya percepatan penurunan stunting sekaligus perumusan strategis dalam penguatan konvergensi percepatan penurunan stunting di Kalimantan Barat, BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (19/7/2022).


Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan yang dihadiri seluruh Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota di Kalimantan Barat selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten/Kota, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., perwakilan jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat , Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, S.Sos., M.Si, Ketua Sekretariat TPPS Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber, yaitu DR. Mailan Panggabean, S.E., M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Ir. Sukaliman, M.T., dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, drg. Harry Agung Tjahyadi, M.Kes.


Rakornis yang diikuti 155 peserta tersebut juga digandengkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting yang ditandatangani Wakil Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Tim TPPS Provinsi serta Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua TPPS Kabupaten/Kota, untuk memperkuat peran pemerintah dalam pencegahan stunting di Kalimantan Barat.


Saat memaparkan materi yang berjudul “Peran Lintas Sektor dalam Upaya Percepatan Penanganan Stunting di Kalbar”, Wagub Kalbar menjelaskan bahwa penanganan stunting sudah berjalan kurang lebih 6 bulan dan target penurunan yang akan dicapai di tahun 2022 sudah terlihat berdasarkan data tahun 2019, 2021. 

“Kita menginginkan target angka stunting Kalimantan Barat sebesar 17% di tahun 2024 bisa tercapai. Saat ini masih di angka 29,68% dimana trennya sedang turun dan pelaksanaan pencegahan stunting juga sudah sampai di tingkat desa. Semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI/Polri, Organisasi Persit, Bhayangkara, Dharma Wanita, dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa. Kemudian, selain menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana penanganan stunting juga menggunakan anggaran yang ada di Bappeda Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Untuk pencairan anggaran DAK, biasanya menggunakan termin per triwulan dan perlu ada laporan secara tertulis terlebih dahulu agar dananya bisa dikeluarkan,” jelas H. Ria Norsan.



Wagub Kalbar berjanji akan mengunjungi seluruh kabupaten/kota jika masih ada yang belum membentuk Tim TPPS.


“Kami akan mengunjungi 4 kabupaten yang masih tinggi angka stuntingnya. Saat ini 2 kabupaten yang sudah dikunjungi yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya. Dan dalam waktu dekat, kami juga akan mengunjungi Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi. Beberapa kendala atau penyebab tingginya angka stunting yaitu infrastruktur yang belum baik, penyediaan air bersih, fasilitas MCK belum begitu baik, dimana hal tersebut akan kami sinergikan dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR. Kita harus optimis angka stunting Kalbar menurun pada tahun 2024,” tutup Wagub Kalbar.


Diakhir acara, Wakil Gubernur Kalbar menyerahkan Piagam Penghargaan dari BKKBN. Piagam pertama diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diserahkan kepada Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil dalam Penilaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Khusus Lokus Tahun 2021 di 9 Kabupaten/Kota. Kemudian, Piagam Penghargaan untuk Penilaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Khusus Lokus Tahun 2021 dimana peringkat pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, peringkat kedua diraih Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan peringkat ketiga diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak.(Sma)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar 
(Media Baru TVRI Kalbar)