Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK ke-50, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Lomba Masak Makanan yang bergizi, dalam rangka upaya mencegah meningkatnya kasus Stunting. Lomba masak makanan ini diikuti oleh 14 regu dari perwakilan masing-masing TP PKK Pemerintah Kabupaten /Kota se-Kalimantan Barat, masing-masing regu terdiri dari 3 orang. 


Lomba Masak Makanan Sehat tersebut menyajikan makanan yang diperuntukan bagi Ibu hamil dan anak-anak, dalam rangka upaya TP PKK Provinsi Kalimantan Barat mendukung upaya pencegahan terjadinya stunting di Provinsi Kalimantan Barat. 


Lomba Memasak Makanan Sehat ini sebagai langkah mengedukasi penyediaan Makanan Sehat dan Bergizi ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani dengan didampingi oleh Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari,, S.STP., M.Si., beserta Pengurus TP PKK Provinsi Kalbar juga para pendamping dan peserta lomba dari masing-masing TP PKK Kabupaten / Kota se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Sekretariat TP PKK Provinsi Kalimantan Barat. Kamis (4/8/2022). 


Mulanya masing-masing regu diberikan waktu untuk memasak makanan dan minuman yang sesuai dengan kreativitas serta memenuhi kadar gizi yang telah ditentukan, setelah selesai memasak para peserta menyajikan makanan dan minuman mereka. Bentuk makanan yang dihasilkan sangat indah dan unik. Kemudian peserta diminta untuk menjelaskan komposisi dan bahan/resep pembuatan dari makanan yang telah mereka buat. 


Setelah penilaian dewan juri, tibalah waktu pengumuman pemenang Lomba Masak Makanan Sehat tersebut . Keluar sebagai Juara Pertama dengan nilai 1423 diraih Kota Pontianak, Juara Kedua dengan nilai 1420 diraih Kabupaten Ketapang dan Juara Ketiga dengan nilai 1410 diraih oleh Kabupaten Sekadau. Kemudian sebagai Juara Harapan 1 dengan nilai 1280 diraih oleh Kota Singkawang serta untuk Juara Harapan 2 dengan nilai 1115 diraih Kabupaten Sambas. (Sma)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar 
(Media Baru TVRI Kalbar)