Tumbuhan Kratom yang tumbuh subur di lahan yang basah, seperti di wilayah konservasi alam Danau Sentarum, Kabupaten Kapuas Hulu, memang memilki zat adiktif yang tinggi, namun tidak membuat pemakainya berhalusinasi.


Kratom tidak bisa hanya di lihat dari satu sisi saja, bahkan tumbuhan ini juga bisa digunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika. Manfaat Kratom juga sudah masuk dalam kategori tanaman jenis obat yang terdaftar dalam SK Menteri Pertanian Republik Indonesia.


Untuk membahas lebih dalam mengenai tumbuhan yang memiliki potensi ekspor menjanjikan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., hadir sekaligus memberikan sambutan pada simposium bertajuk "Kratom Sustainability" yang dihadiri Senator Amerika Serikat, Curt Bramble, beserta tim dari Amerika Serikat, Asosiasi Kratom Indonesia, Yohanes Cianes Walean, Asosiasi Kratom Amerika, Mac Haddow.



Dalam sambutan yang disampaikan, Gubernur mengatakan hal yang terpenting adalah harus ada penelitian karena zat yang terkandung dalam Kratom memiliki senyawa dengan zat yang ada di tubuh, sehingga bisa menjadi netral 


H. Sutarmidji optimis pelarangan Kratom Tahun 2023 belum bisa terwujud hingga ada solusi. 


"Karena dalam kondisi sekarang ini kita harus berpikir bagaimana menjaga ekonomi masyarakat, yaitu dengan mengatur cara penjualannya dengan benar, melalui tata niaga supaya pelaku usaha dapat terkontrol pemasarannya", katanya.


Pengkajian diharapkan bisa terus dilakukan agar mendapatkan kesimpulan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


"Saya berharap tidak ada pelarangan Kratom, setidaknya 15 tahun kedepan. Sampai ada hasil penelitian yang valid. Sebab ketika Kratom sudah menjadi komoditas ekspor, tentu negara ingin ada kepastian tentang pemasukan Kratom," harap Gubernur Kalbar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (12/8/2022).(wnd)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar 
(Media Baru TVRI Kalbar)