Setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026 oleh DPRD Kabupaten Sintang. Akhirnya, Melkianus, S.Sos., terpilih menjadi Wakil Bupati Sintang mendampingi Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph., menggantikan mendiang Yosep Sudiyanto, S.H.

 


Usai mendapatkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendari) Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sintang yang terbilang cepat prosesnya, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melantik Melkianus, S.So.s, sebagai Wakil Bupati Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (13/8/2022). 


Turut hadir menyaksikan yakni istri Gubernur Kalimantan Barat sekaligus Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Lismaryani Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., beserta istri, Hj. Erlina Ria Norsan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., beserta istri, Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sintang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang.



Dalam sambutan yang disampaikan, Gubernur mengucapkan selamat kepada Wakil Bupati Sintang yang baru saja dilantik.


"Saya ucapkan selamat menjalankan tugas, sukses selalu, dan tetap koordinasi terus dengan Pak Bupati agar beliau bisa fokus untuk tugas-tugas lainnya," ucap H. Sutarmidji, S.H., M.H.


Apresiasi juga diberikan terhadap cepatnya proses pelantikan tersebut, dimana Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sintang dan Panitia Pemilihan Khusus (Panlih) DPRD Kabupaten Sintang menyerahkan berkas Wabup terpilih kepada Biro Pemerintahan Setda Prov Kalbar.


"Segala proses tata kelola Pemerintahan juga harus cepat. Jangan lagi lama dan pengawasan internal merupakan tugas Wakil Bupati. Untuk Bupati Sintang, evaluasi kecepatan kerja menjadi tanggung jawab Wakil Bupati sebagai pengawasan dan kinerja ASN," lanjutnya.



Terkait tata kelola pemerintahan, Wabup Sintang diminta menjalankan tugas berdasarkan peraturan dan tetap berkoordinasi karena tanggung jawab dan keputusan tetap ada pada Bupati.


"Saya minta Wabup Sintang betul-betul bisa membantu Bupati dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kabupaten Sintang masih perlu pembenahan di berbagai sektor karena wilayah yang luas. Dengan pengalaman saat di DPRD, saya yakin saudara mampu untuk melakukan itu. Jaga harmonisasi dengan DPRD dan lingkup Pemerintah Kabupaten Sintang," pesan Gubernur Kalimantan Barat.



Lambannya pelayanan banyak disebabkan keputusan yang diambil oleh para pengambil keputusan yang sibuk dengan kepentingan dan urusannya sendiri


"Urusan sendiri itu misalnya belum ada rumah jabatan, begitu sampai rumah jabatan harus begini begitu. Akhirnya, hanya sibuk urus diri sendiri dan lupa mengurus rakyat. Jangan sampai hal itu terjadi," tegas Gubernur.


Selain itu, H. Sutarmidji juga menekankan selalu mengawasi dan jangan pernah memberi ruang terhadap jual beli jabatan.


"Jangan pernah hal itu terjadi. Karena ketika ada pejabat yang memberi sesuatu kepada yang mengangkat dia, maka saudara tidak akan bisa berdiri tegak dihadapan yang bersangkutan. Oleh karena itu jaga marwah anda sebagai pimpinan," tegas Gubernur menutup sambutannya.(irf)


Sumber : Adpim Prov. Kalbar 
(Media Baru TVRI Kalbar)