Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menilai, perlu adanya penerapan disiplin pegawai yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi. Hal itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.


“Mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan programnya, jika tiap individu yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya usai Sosialisasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Aula SSA Kantor Walikota Pontianak, Rabu (3/8/2022).


Tak kalah pentingnya, menurut Mulyadi, para pegawai juga perlu diberikan arahan dan dorongan yang tepat, sehingga potensi masing-masing aparatur dapat diubah menjadi potensi yang menguntungkan organisasi.


“Melalui disiplin pula kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi pemerintahan termasuk di dalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan,” sebutnya.


Melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, Mulyadi berharap dengan apa yang sedang dan akan terus diwujudkan terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 


“Dengan peraturan pemerintah yang ditetapkan dalam rangka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran tugas Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya dapat berjalan semestinya,” pungkasnya.


Sumber : Diskominfo
(Media Baru TVRI Kalbar)